BREAKING NEWS

Tampilkan postingan dengan label adv dprd banjarmasin. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label adv dprd banjarmasin. Tampilkan semua postingan

Senin, 10 Agustus 2026

Komisi I DPRD Kota Banjarmasin Bahas Penguatan Koordinasi dan Anggaran Bersama Sekretariat DPRD

BANJARMASIN- Komisi I DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat kerja bersama Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin selaku mitra kerja untuk membahas sejumlah agenda penting, termasuk silaturahmi dengan Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin yang baru dilantik serta pembahasan terkait anggaran dalam APBD Kota Banjarmasin.

Rapat kerja tersebut dilaksanakan di Ruang Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Senin (10/8/2026). Pertemuan menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antara Komisi I DPRD Kota Banjarmasin dengan jajaran Sekretariat DPRD dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.

Dalam rapat tersebut, Komisi I dan Sekretariat DPRD membahas berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan administrasi, penganggaran, serta dukungan terhadap agenda dan kegiatan DPRD Kota Banjarmasin.

Rapat tersebut membahas sejumlah agenda, di antaranya silaturahmi dengan Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin yang baru dilantik serta pembahasan terkait anggaran untuk APBD. Pertemuan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antara Komisi I DPRD Kota Banjarmasin dengan jajaran Sekretariat DPRD. 

Melalui rapat kerja ini, diharapkan koordinasi antara Komisi I DPRD dan Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin semakin optimal, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan, administrasi, penganggaran, serta berbagai agenda DPRD.

Rapat tersebut dihadiri pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Kota Banjarmasin bersama Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin beserta jajarannya. (ali/jp). 

Kamis, 06 Agustus 2026

DPRD Banjarmasin Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Empat Raperda Inisiatif

BANJARMASIN- Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin bersama DPRD Kota Banjarmasin mulai membahas rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 serta empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.

Pembahasan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (6/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarmasin  Rikval Fachruri, didampingi Wakil Ketua DPRD H Mathari. Wali Kota Banjarmasin H, Muhammad Yamin HR bersama jajaran kepala SOPD di lingkungan Pemkot Banjarmasin turut hadir.

Pada agenda pertama, DPRD menerima penyampaian rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 dari Pemkot Banjarmasin.

Wali Kota Banjarmasin, HM. Yamin, mengatakan perubahan anggaran diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Penyesuaian tersebut diharapkan mampu meningkatkan dampak pembangunan terhadap kesejahteraan warga.

"Anggaran perubahan yang kita sampaikan ini kita harapkan benar-benar berorientasi kepada kepentingan masyarakat, sehingga memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar HM. Yamin.

Menurutnya, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya turut memperkuat kemampuan fiskal daerah. Dana tersebut dapat dimanfaatkan kembali untuk mendukung program pembangunan yang menjadi prioritas.

HM. Yamin juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah mengoptimalkan pelaksanaan program agar penyerapan anggaran berjalan efektif dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

"Kami berharap seluruh SOPD terkait dapat melaksanakan program dengan sebaik-baiknya. Penyerapan anggaran harus lebih maksimal dan hasilnya benar-benar berdampak terhadap pembangunan daerah, khususnya bagi kesejahteraan masyarakat Kota Banjarmasin,” katanya.

Ia menjelaskan, perubahan APBD mencakup sejumlah penyesuaian dan pergeseran anggaran sesuai kebutuhan pembangunan daerah.

"Pada perubahan ini ada beberapa penyesuaian dan pergeseran anggaran. Anggaran sisa lebih yang ada kita harapkan bisa dimanfaatkan kembali untuk program-program yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.

Selain membahas perubahan KUA-PPAS APBD 2026, DPRD Kota Banjarmasin juga menyampaikan empat Raperda inisiatif untuk dibahas lebih lanjut.

Keempat Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan; Raperda tentang Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi; Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani; dan Raperda tentang Keolahragaan.

HM. Yamin menegaskan, Pemkot Banjarmasin siap mendukung pembahasan keempat Raperda tersebut agar regulasi yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Pemerintah Kota Banjarmasin akan terus berkomitmen mendukung empat Raperda inisiatif DPRD ini. Kami berharap keberadaan perda nantinya dapat memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi masyarakat,” katanya.

Ia meminta SOPD terkait mempersiapkan berbagai kebutuhan pembahasan, termasuk naskah akademik dan koordinasi lintas sektor. Menurutnya, keterlibatan para pemangku kepentingan diperlukan agar regulasi yang disusun memiliki dasar yang kuat dan dapat diterapkan secara efektif.

"Tentunya nanti akan dibentuk Panitia Khusus. Bersama SOPD terkait, pembahasannya akan lebih fokus sehingga penyelesaian Raperda dapat berjalan optimal dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas,” pungkasnya. (and/jp). 

Kamis, 16 Juli 2026

DPRD Kota Banjarmasin Setujui KUA-PPAS 2027, APBD Difokuskan Dorong Ekonomi Inklusif

BANJARMASIN- DPRD Kota Banjarmasin menyetujui penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 yang diajukan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dalam rapat paripurna, Kamis (16/7/2026). 

Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR, mengatakan arah kebijakan APBD 2027 difokuskan pada pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan inklusif melalui peningkatan investasi serta pembangunan infrastruktur yang terintegrasi dan berwawasan lingkungan.

"Kebijakan tersebut diterjemahkan dalam empat prioritas pembangunan daerah yang menjadi fokus pelaksanaan APBD 2027," ujarnya.

HM. Yamin menjelaskan, pagu sementara KUA-PPAS 2027 diproyeksikan sebesar Rp2,1 triliun. Nilai tersebut belum termasuk potensi pendapatan lain, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan insentif fiskal dari pemerintah pusat.

Mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027, empat prioritas pembangunan yang diusung meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan berkarakter; penguatan tata kelola pemerintahan dan layanan publik berbasis digital; pengembangan ekosistem ekonomi daerah yang berdaya saing dan berkeadilan; serta pembangunan infrastruktur dan lingkungan yang terintegrasi dan berkualitas.

Menurut HM. Yamin, seluruh program tersebut diselaraskan dengan kebijakan pembangunan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan pemerintah pusat agar pelaksanaannya berjalan sinergis.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, mengatakan seluruh fraksi menerima dan menyetujui penyampaian KUA-PPAS 2027 untuk dibahas pada tahapan berikutnya.

Ia mengungkapkan, fraksi-fraksi DPRD juga menyampaikan sejumlah catatan dan masukan, di antaranya peningkatan kualitas layanan kesehatan, pendidikan, kesejahteraan sosial, penguatan pertumbuhan ekonomi, serta percepatan pembangunan infrastruktur, khususnya jalan dan jembatan.

"KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 akan dibahas secara lebih rinci bersama pemerintah kota agar APBD yang disusun benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung terwujudnya Banjarmasin yang maju dan sejahtera," kata Rikval. (ant/jp). 

Selasa, 14 Juli 2026

Banggar DPRD dan Pemkot Banjarmasin Matangkan KUA-PPAS 2027, Fokus pada Anggaran Berkualitas

BANJARMASIN- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Banjarmasin bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin menggelar rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Selasa (14/7/2026).

Rapat tersebut merupakan bagian dari tahapan penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan dengan prioritas kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah.

Dalam pembahasan itu, Banggar DPRD dan Pemkot Banjarmasin berupaya menyusun kebijakan anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Dokumen KUA-PPAS menjadi acuan utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, berharap pembahasan KUA-PPAS dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.

"Pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 diharapkan menjadi landasan penyusunan APBD yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung percepatan pembangunan Kota Banjarmasin demi kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Pembahasan KUA-PPAS dijadwalkan berlangsung secara bertahap hingga seluruh program prioritas dan alokasi anggaran memperoleh kesepakatan antara legislatif dan eksekutif sebelum memasuki tahapan penyusunan RAPBD 2027. (ali/jp). 

Kamis, 05 Maret 2026

DPRD Banjarmasin Sahkan Perubahan Perda Pajak, Sesuaikan Regulasi Pusat

BANJARMASIN- DPRD Kota Banjarmasin bersama Pemerintah Kota menyepakati perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Banjarmasin.

Perubahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut evaluasi pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, guna memastikan keselarasan regulasi daerah dengan kebijakan nasional.

Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, menegaskan bahwa penyesuaian tersebut tidak sekadar memenuhi aspek formal, tetapi juga bertujuan memperkuat tata kelola keuangan daerah.

"Pajak dan retribusi daerah harus disesuaikan dengan regulasi pemerintah pusat agar tidak terjadi tumpang tindih aturan,” ujarnya, Kamis (5/3/2026).

Ia menambahkan, kebijakan ini diharapkan mendorong transparansi, akuntabilitas, serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, penyesuaian regulasi dinilai mampu meningkatkan kepastian hukum dalam pengelolaan pajak daerah dan berpotensi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Keselarasan dengan kebijakan nasional juga membuka peluang terciptanya iklim investasi yang lebih kondusif di Banjarmasin,” katanya.

Pemkot juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar kebijakan tersebut dapat dipahami secara luas.

Dengan pengelolaan pajak yang lebih tertib dan akuntabel, pemerintah memiliki ruang fiskal lebih besar untuk membiayai pembangunan, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga program sosial.

Pemerintah, lanjut Yamin, tetap membuka ruang evaluasi terhadap kebijakan tersebut.

"Kami terbuka terhadap masukan. Jika ada yang perlu disempurnakan, akan kami sesuaikan demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (fac/kk/jp). 

Kamis, 27 November 2025

Ketua DPRD Kota Banjarmasin Tegaskan Komitmen Anggaran

BANJARMASIN- Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, menegaskan komitmennya untuk mendorong anggaran pendidikan yang benar-benar berpihak pada guru. 

Pernyataan tersebut ia sampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 yang berlangsung meriah di Kalimantan Selatan, baru-baru ini. 

Menurut Rikval, guru adalah pilar utama dalam membangun kualitas pendidikan dan masa depan generasi bangsa. Oleh karena itu, alokasi anggaran pendidikan harus dirancang untuk menjamin kesejahteraan guru di semua tingkatan.

Salah satu fokus utama DPRD adalah mengawal percepatan pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) secara lebih masif dan adil. Rikval menegaskan bahwa tidak boleh ada guru honorer yang terhambat haknya karena permasalahan teknis maupun birokrasi.

"Kita harus memastikan guru dapat mengajar dengan tenang dan bermartabat tanpa dibebani kekhawatiran ekonomi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, distribusi tunjangan dan insentif guru juga harus dilaksanakan secara tepat waktu dan merata. Menurutnya, kesejahteraan guru sangat memengaruhi kualitas proses belajar mengajar di sekolah.

Rikval berharap, pemerintah pusat dan daerah semakin memperkuat keberpihakan terhadap guru, terutama melalui kebijakan yang lebih konsisten, pendampingan kompetensi, serta penyediaan fasilitas pendidikan yang memadai. 

"Kualitas pendidikan hanya akan meningkat jika guru mendapatkan dukungan penuh dalam bekerja,” tegasnya.

Peringatan HGN 2025 di Kalimantan Selatan sendiri berlangsung penuh semangat dengan berbagai agenda, seperti seminar nasional, lomba kreativitas guru, hingga pemberian penghargaan bagi pendidik berprestasi. 

Dengan tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat”, perayaan ini kembali menegaskan pentingnya peran guru dalam membentuk karakter dan kualitas generasi penerus bangsa.

Melalui momentum ini, DPRD Banjarmasin menegaskan kesiapan untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah kota serta komunitas pendidikan dalam meningkatkan kesejahteraan guru dan mutu pembelajaran di Banjarmasin, pungkasnya. (adv/dai/jp). 

Rabu, 26 November 2025

DPRD Kota Banjarmasin Sahkan Perda APBD 2026

BANJARMASIN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (26/11/2025).

Perda ini resmi disahkan melalui penandatanganan persetujuan bersama yang dilakukan Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR bersama Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri.

Dalam sidang paripurna itu, juga diagendakan persetujuan bersama penetapan Perda Kota Banjarmasin tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak serta Perlindungan Perempuan dan Anak yang turut ditandatangani Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj Ananda, bersama jajaran Wakil Ketua DPRD Harry Wijaya, Mathari, dan M. Isnaini.

Wali Kota HM. Yamin, menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 diarahkan untuk mendukung visi dan misi kepala daerah, terutama terhadap penguatan kualitas sumber daya manusia dan sarana prasarana di sektor pendidikan.

Yamin menjelaskan,bahwa pembangunan yang direncanakan bukan sekadar rehabilitasi, melainkan pembangunan gedung baru yang kokoh dan mampu bertahan hingga puluhan tahun.

“Kita ingin anak-anak belajar di lingkungan yang nyaman. Karena itu, beberapa SD dan SMP akan kita bangunkan gedung baru, bukan hanya direhab, supaya kuat dan tidak memerlukan perbaikan besar dalam waktu dekat,” ucapnya.

Selain sektor pendidikan, Yamin juga menyoroti pembangunan infrastruktur, khususnya penanganan sungai dan drainase. 

Ia menilai, penyelesaian infrastruktur harus dilakukan secara terfokus per wilayah agar hasilnya lebih terlihat dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

"Kita ingin satu wilayah diselesaikan tuntas, baru beralih ke wilayah lain. Dengan cara itu, hasilnya benar-benar bisa dilihat dan dirasakan masyarakat, apalagi pengerjaan drainase harus skala besar,” jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj Ananda, menyampaikan pandangan pemerintah daerah terkait dua agenda penting lain, yakni penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) serta penguatan perlindungan perempuan dan anak. 

Ia menegaskan, bahwa anak merupakan generasi penerus pembangunan yang harus dipastikan tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan menghargai hak-haknya.

"Anak adalah potensi masa depan bangsa. Perlindungan terhadap mereka bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga kewajiban konstitusional. Karena itu, Kota Layak Anak harus dipayungi dengan peraturan daerah agar penyelenggaraannya terarah dan berkelanjutan,” kata Hj Ananda.

Selain itu, ia turut menyoroti pentingnya memperkuat perlindungan perempuan dan anak sebagai bagian dari pembangunan sosial. 

"Perempuan dan anak harus mendapatkan perlindungan yang jelas, tegas, dan dapat diimplementasikan. Pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan kebijakan yang berpihak agar mereka terlindungi dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi,” ungkap Ananda.

Penandatanganan itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banjarmasin, Ikhsan Budiman, para Asisten, Kepala SKPD, serta jajaran terkait yang menyaksikan proses pengesahan APBD 2026 secara resmi, pungkasnya. (dis-bjm/adv/jp). 

Selasa, 28 Oktober 2025

Ketua DPRD Kota Banjarmasin : Sumpah Pemuda Bukan Sekadar Seremonial

BANJARMASIN- Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, mengajak generasi muda menjadikan peringatan Hari Sumpah Pemuda sebagai momentum kebangkitan untuk memperkuat persatuan dan berkontribusi nyata membangun Banjarmasin.

"Semangat Sumpah Pemuda tidak boleh cuma jadi kenangan sejarah. Nilainya harus terus hidup dalam tindakan dan pengabdian,” ucap Rikval dalam refleksi peringatan Sumpah Pemuda, Selasa (28/10/2025).

Menurut Rikval, seperti para pemuda di era 1928 yang menanggalkan sekat suku, daerah dan golongan demi cita-cita besar, pemuda Banjarmasin hari ini juga harus jadi jembatan persatuan dan motor inovasi di tengah tantangan zaman.

"Kota ini rumah kita bersama. Perbedaan harus jadi kekuatan untuk melangkah bersama, bukan alasan untuk berjarak,” ujarnya.

Rikval mengatakan, bahwa di era digital dan disrupsi seperti sekarang, pemuda punya peran strategis dalam mendorong perubahan lewat ide, kreativitas, dan teknologi. 

DPRD Kota Banjarmasin berkomitmen menghadirkan kebijakan yang berpihak pada tumbuhnya potensi anak muda.

“Kami di DPRD terus mendorong program yang memberi ruang seluas-luasnya buat anak muda berinovasi, berkarya dan berkontribusi membangun kota Banjarmasin yang lebih maju lagi,” jelasnya.

Politisi Partai Golkar ini juga mengajak seluruh masyarakat meneladani nilai luhur Sumpah Pemuda yakni, cinta tanah air, persatuan, dan tanggung jawab bersama dalam kehidupan sehari-hari.

“Sumpah Pemuda mengingatkan kita pada kekuatan bangsa yang lahir dari persatuan. Jadi mari rawat semangat itu lewat kebersamaan, gotong royong, dan kepedulian,” katanya.

Menutup refleksinya, Rikval menegaskan, bahwa semangat Sumpah Pemuda adalah energi moral lintas generasi untuk membawa Banjarmasin menjadi kota yang berkarakter, maju, dan sejahtera.

"Pemuda hari ini adalah pemimpin masa depan. Semangat mereka adalah nyala obor bagi kemajuan Banjarmasin dan Indonesia kedepannya,” pungkasnya. (as/adv/jp). 

Senin, 27 Oktober 2025

Reses, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Serap Aspirasi Masyarakat

BANJARMASIN- Menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat, semua Anggota DPRD Kota Banjarmasin turun ke masyarakat untuk menyerap aspirasi dalam kegiatan reses masa sidang III tahun 2025 yang berlangsung sejak tanggal 5 hingga 8 Oktober 2025 lalu.

Kegiatan reses ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap masa sidang, sebagai wadah bagi para wakil rakyat di DPRD Kota Banjarmasin untuk bertemu langsung dengan konstituennya di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

Melalui kegiatan ini, para wakil rakyat mendengarkan secara langsung masukan, saran, serta permasalahan yang dihadapi masyarakat untuk kemudian diperjuangkan, melalui mekanisme kebijakan dan program pembangunan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

Selama empat hari reses tersebut digelar, banyak aspirasi dan keluhan warga yang ditampung dan akan diperjuangkan untuk segera direalisasikan.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, menyampaikan bahwa kegiatan reses kali ini, diharapkan dapat berlangsung lancar dan memberikan manfaat nyata, bagi seluruh lapisan masyarakat.

"Reses ini merupakan masa sidang terakhir di 2025 yang dilaksanakan pada tanggal 5 sampai 8 Oktober. Kami berharap kegiatan ini berjalan lancar dan para anggota dewan dapat menyerap aspirasi masyarakat secara maksimal, sebagai bahan masukan penting dalam penyusunan kebijakan daerah,” tuturnya.

Rikval juga menekankan pentingnya keseriusan seluruh anggota DPRD dalam melaksanakan reses. Mengingat, kegiatan ini tidak hanya menjadi kewajiban formal, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral, dalam memperjuangkan aspirasi warga.

"Kami mengharapkan seluruh anggota DPRD dapat benar-benar mendengarkan, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat di setiap wilayah. Hasil reses ini nantinya menjadi dasar dalam memperjuangkan program pembangunan yang merata, mulai dari sektor infrastruktur, kesehatan, pendidikan hingga pelayanan publik,” ujarnya.

Rikval menegaskan, melalui kegiatan reses ini, DPRD Kota Banjarmasin terus berkomitmen memperkuat hubungan kemitraan dengan masyarakat, sekaligus mempererat sinergi dengan Pemerintah Kota dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

"Pelaksanaan reses ini juga menjadi sarana evaluasi dan refleksi akhir tahun, bagi DPRD terhadap berbagai program yang telah berjalan selama 2025," tegasnya. 

Ia menyebut, bahwa aspirasi yang dihimpun akan menjadi bahan pertimbangan penting, dalam penyusunan rencana pembangunan daerah tahun berikutnya. Sehingga kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada kebutuhan masyarakat.

"Dengan terlaksananya kegiatan reses ini, DPRD Kota Banjarmasin berharap seluruh aspirasi masyarakat dapat tersalurkan secara efektif dan menjadi pijakan kuat dalam mewujudkan Banjarmasin yang lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera,” pungkasnya. (adv/dprd-bjm/jp). 

Senin, 06 Oktober 2025

Reses, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Tinjau Dermaga Rusak dan Serap Aspirasi Warga

BANJARMASIN- Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, melakukan kunjungan langsung ke Jalan Antasan Kecil Timur RT. 01 untuk meninjau kondisi dermaga yang rusak sekaligus menerima aspirasi warga, Senin (6/10/2025).

Kunjungan ini menjadi bagian dari masa sidang reses III DPRD Kota Banjarmasin.

Dermaga yang selama ini menjadi sarana utama aktivitas warga dan kelotok untuk mengangkut jemaah pada haul tahunan Abah Guru Zuhdi, kini mengalami kerusakan serius. 

Rikval Fachruri, menegaskan bahwa perbaikan dermaga tersebut sangat mendesak demi kelancaran aktivitas warga dan kelangsungan tradisi keagamaan setempat.

"Dermaga ini bukan hanya jalur transportasi sehari-hari, tapi juga punya makna penting dalam pelaksanaan haul Abah Guru Zuhdi," ujarnya.

Selain dermaga, warga juga menyampaikan keluhan mengenai kondisi jalan di sekitar dermaga yang rusak parah dan memerlukan perbaikan segera agar akses masyarakat lebih aman dan nyaman.

Tidak hanya soal infrastruktur, warga juga mengusulkan agar program bedah rumah dijalankan dengan selektif, memperhatikan syarat dan status penerima agar tepat sasaran.

"Program bedah rumah harus jelas statusnya, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh yang berhak," tegas politisi Golkar tersebut.

Dengan kunjungan ini, DPRD Kota Banjarmasin berharap bisa segera menindaklanjuti aspirasi warga demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat Antasan Kecil Timur.

"Seluruh masukan dan hasil peninjauan lapangan ini akan dijadikan bahan utama dalam penyusunan pokok-pokok pukiran (Pokir) DPRD untuk program pembangunan tahun mendatang," demikian Rikval Fachruri. (ali/jp).

Rabu, 24 September 2025

Wali Kota Banjarmasin Hadiri Rapat Paripurna dalam Rangka Peringati Hari Jadi ke-499 Kota Seribu Sungai

BANJARMASIN- Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR, menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-499 Kota Banjarmasin. 

Acara yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD, Rabu (24/9/2205) ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Hj Ananda, Sekda Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, Ketua TP PKK Kota Banjarmasin, Hj Neli Listriani, Ketua DPRD Rikval Fachruri, serta jajaran Forkopimda, camat, lurah, dan kepala SOPD.

Wali Kota Muhammad Yamin, menegaskan bahwa momentum ulang tahun kota ini bukan sekadar seremonial rutin, melainkan refleksi kolektif bagi seluruh warga dan pemangku kepentingan. 

Ia menekankan pentingnya menjaga identitas Banjarmasin sebagai “Kota Seribu Sungai” di tengah modernisasi dan pembangunan yang terus berjalan.

"Modernisasi boleh melaju, pembangunan boleh berlari. Tapi jangan sampai kita kehilangan jati diri. Sungai adalah urat nadi kota ini. Kearifan lokal itu harus tetap kita jaga," ujar Yamin.

Wali Kota juga menekankan bahwa upaya mewujudkan Banjarmasin yang maju dan sejahtera membutuhkan kerja sama seluruh pihak, tidak hanya pemerintah kota, tetapi juga DPRD, stakeholder, serta masyarakat sebagai penentu utama.

"Tugas kita bukan hanya slogan, tapi kerja nyata yang harus dilakukan bersama-sama. Saya mengajak semua elemen untuk bersinergi demi kemajuan Banjarmasin," ujarnya lagi.

Selain itu, ia mengungkapkan, bahwa fokus pembangunan saat ini meliputi sektor ekonomi, infrastruktur, dan pendidikan, meskipun beberapa sekolah masih membutuhkan renovasi. Tak lupa Ia pun mengajak masyarakat untuk aktif memberikan masukan, kritik, dan saran demi kemajuan kota.

"Kami siap menerima dan sangat terbuka terhadap masukan masyarakat. Membangun kota adalah tanggung jawab bersama. Kalau bahu-membahu, hasilnya pasti jauh lebih baik," tambahnya.

Bertepatan dengan peringatan hari jadi tersebut, sebelum rapat paripurna, unsur pimpinan DPRD, Wali Kota, dan Forkopimda melakukan ziarah ke makam Sultan Suriansyah, tokoh penting yang menjadi tonggak lahirnya peradaban Banjar. (adv/ali/jp). 

DPRD Kota Banjarmasin Gelar Sidang Paripurna Istimewa Peringati Hari Jadi ke-499 Kota Banjarmasin

BANJARMASIN- DPRD Kota Banjarmasin menggelar sidang paripurna istimewa dalam rangka puncak peringatan Hari Jadi ke-499 Kota Banjarmasin Tahun 2025. 

Agenda utama sidang tersebut adalah penyampaian pidato dari Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR, Rabu (23/9/2025).

Sidang paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fahruri, dan turut dihadiri oleh Wali Kota Muhammad Yamin HR dan Wakil Wali Kota Hj Ananda, serta para pimpinan Forkopimda, tokoh agama, alim ulama, dan masyarakat setempat.

Ketua DPRD Banjarmasin, Rikval Fahruri, menyampaikan bahwa tema perayaan tahun ini “Gawi Sabumi Menuju Banjarmasin Maju Sejahtera”, mengandung pesan kuat agar seluruh elemen masyarakat terus bersinergi membangun kota yang lebih maju dan sejahtera.

"Kita harus jujur, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Namun peringatan hari jadi ini menjadi momentum untuk membangkitkan semangat memperbaiki dan mengoptimalkan potensi kota," ujarnya ketika diwawancarai awak media usai kegiatan.

Rikval Fahruri juga menegaskan komitmen DPRD untuk selalu berpihak pada masyarakat dengan mendukung penuh program-program strategis yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga. 

"Rakyat adalah pemilik sesungguhnya kota ini, kami hanya mewakili," tambah Rikval Fahruri

Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan kota agar Banjarmasin tetap menjadi tempat yang damai dan tertata rapi. 

Rikval Fahruri berharap, potensi sungai yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal demi kemajuan bersama.

"Peringatan hari jadi ke-499 ini menjadi momen penting untuk refleksi sekaligus motivasi bersama dalam membangun Banjarmasin ke arah yang lebih baik" jelas Rikval Fahruri.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Isnaini, membacakan cerita singkat sejarah terbentuknya Kota Banjarmasin sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan pada tanggal 24 September 1526, sebagai pengingat akan akar sejarah dan nilai-nilai yang harus terus dijaga. (adv/ali/jp). 

Rabu, 10 September 2025

DPRD Kota Banjarmasin Patok Rp2,1 Triliun APBD Tahun 2026

BANJARMASIN- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin tahun anggaran 2026 dipatok sebesar Rp2,1 triliun. 

Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna, yang dipimpin Wakil Ketua, Harry Wijaya dan dihadiri Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR, serta jajaran kepala skpd, dan seluruh anggota fraksi, Rabu (10/9/2025). 

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya, dalam Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin, mengatakan penguatan sektor unggulan dan daya saing SDM untuk mendukung ekonomi daerah yang berkelanjutan merupakan tema pembangunan Kota Banjarmasin tahun 2026.

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, HM. Yamin, menyampaikan pengantar nota keuangan serta pokok pikiran strategis terhadap rancangan APBD tahun anggaran 2026 yang dilanjutkan dengan dengar pendapat pemandangan umum seluruh fraksi. 

Wali kota Banjarmasin menuturkan, rancangan dan pokir APBD yang telah disetujui tersebut, kemudian akan masuk dalam proses pembahasan lebih lanjut bersama badan anggaran DPRD Kota Banjarmasin dan Pemerintah Kota Banjarmasin.

HM. Yamin meminta agar seluruh pembahasan rancangan apbd tahun 2026 yang dirumuskan itu harus merujuk pada kepentingan masyarakat luas terutama dalam hal penguatan di sektor unggulan dan daya saing SDM. 

"Ini penting untuk mendorong ekonomi daerah kita yang berkelanjutan," katanya.

Wali Kota menyebut, bahwa RAPBD 2026 yang dipatok sebesar Rp2,1 triliun dengan rincian target pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan berkisar di angka Rp700 miliar. Kendati begitu, secara proporsional pendapatan daerah masih didominasi dari dana perimbangan dan dana hasil transfer pemerintah pusat.

"Ini semua, saya tekankan lagi orientasinya untuk kepentingan masyarakat kota Banjarmasin, pelayanan-pelayanan publik kita harus lebih maksimal lagi, kami harap sinergi eksekutif dan legislatif dapat lebih solid lagi," ujarnya.

Dengan komitmen ini, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap hasil raperda APBD 2026 dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat. Di samping itu juga serta berdampak pada kemajuan pembangunan kota Banjarmasin. (ri/ali/jp). 

Rabu, 20 Agustus 2025

DPRD Banjarmasin Tetapkan APBD-P 2025

BANJARMASIN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin menandatangani Persetujuan Bersama perihal Penetapan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025.

Dengan disahkannya APBD Perubahan tersebut, menegaskan langkah penting bagi Pemerintah Kota Banjarmasin dalam menyesuaikan anggaran dengan kondisi nyata dan kebutuhan yang relevan selama tahun anggaran berlangsung.

DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menetapkan APBD Perubahan tahun 2025 sebesar Rp2,6 triliun untuk belanja daerah.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri memimpin langsung rapat paripurna dewan perihal persetujuan bersama penetapan peraturan daerah Kota Banjarmasin tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 di gedung dewan kota Banjarmasin, Rabu (20/8/2025).

Rapat paripurna dihadiri Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR dan pimpinan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) tersebut, ditetapkan untuk target pendapatan sebesar Rp2,5 triliun dan belanja daerah sebesar Rp2,6 triliun.

"Devisit APBD-P 2025 untuk belanja daerah ditutupi Silpa APBD 2024 yang mencapai Rp105 miliar," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, H Edy Wibowo.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, menyampaikan harapan agar pelaksanaan APBD-P 2025 berjalan lancar, transparan dan sesuai kesepakatan program yang dilaksanakan.

"Sehingga banyak memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Menurut dia, APBD-P 2025 juga mengakomodir program Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin dan Wakilnya Hj Ananda untuk mewujudkan Banjarmasin Maju Sejahtera.

"Percepatan pembangunan Kota Banjarmasin juga dapat diwujudkan," ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR, menyampaikan terima kasih, apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada legislatif yang sudah memproses hingga menyetujui struktur APBD-P 2025 ini.

Menurut Yamin, struktur APBD-P 2025 yang sudah ditetapkan ini akan disampaikan kepada Gubernur Kalsel untuk dilakukan evaluasi, yakni menguji kesesuaian. Sehingga sesuai peraturan yang meliputi aspek teknis, material, legalitas dan sinergitas dengan program pemerintah provinsi dan pusat.

"Apa saja hasil evaluasi tersebut akan kita sesuaikan," jelasnya.

Menurut Yamin, APBD-P ini bukan soal angka sebuah dokumen, tapi merupakan refleksi dari harapan dan cita-cita bersama untuk membawa Kota Banjarmasin menuju kemajuan.

"Kita tentunya berkomitmen untuk menggunakan anggaran ini dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat Kota Banjarmasin," pungkas Yamin. (ant/jp). 

Senin, 04 Agustus 2025

DPRD Kota Banjarmasin Sahkan Dua Perda Strategis dan Tetapkan RPJMD 2025–2029

BANJARMASIN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin bersama Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar rapat paripurna tingkat II dalam rangka pengesahan dua Peraturan Daerah (Perda), yang mencakup Pemberian Insentif atau Kemudahan Investasi dan Penyelenggaraan Kearsipan serta tetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Rapat dilaksanakan di Aula DPRD Kota Banjarmasin, Senin (4/8/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, didampingi Wakil Ketua dan dihadiri oleh Wali Kota Banjarmasin, HM. Yamin HR, anggota dewan serta Kepala SOPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin dan jajaran terkait lainnya.

Wali Kota Banjarmasin, HM. Yamin HR, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas lancarnya proses pembahasan hingga pengesahan Perda ini.

"Alhamdulillah, hari ini semua berjalan lancar. Perda insentif dan kemudahan investasi diharapkan menjadi landasan kuat untuk mendorong masuknya investor ke Banjarmasin,” ucap Yamin.

Menurut Yamin, semuanya tentunya tetap harus sesuai aturan, regulasi dan undang-undang yang berlaku agar investor merasa aman dan terlindungi secara hukum.

Ia menjelaskan, kehadiran Perda ini akan memberikan kepastian hukum sekaligus kemudahan bagi pelaku usaha yang ingin menanamkan modal di Kota Seribu Sungai ini. 

Pihaknya ingin menciptakan iklim investasi yang sehat, sehingga pembangunan kota bisa semakin cepat dan merata.

Terkait Perda Penyelenggaraan Kearsipan, Wali Kota menekankan pentingnya tata kelola arsip yang lebih profesional, sebab bukan hanya sebagai tempat penyimpanan, tetapi juga cerita dan sejarah Kota Banjarmasin. 

Ia menambahkan, arsip-arsip penting harus dikelola dengan rapi dan teratur.

"Dengan Perda ini, kami berharap pengelolaan arsip semakin baik dan sesuai standar,” ungkap Yamin.

Sementara itu, penetapan RPJMD 2025-2029 menjadi pijakan penting bagi pemerintah kota Banjarmasin dalam merencanakan dan melaksanakan program pembangunan lima tahun ke depan.

Yamin menegaskan, RPJMD akan mengarahkan berbagai kebijakan strategis, mulai dari pengelolaan sampah, pemulihan fungsi sungai sebagai identitas kota, hingga peningkatan pelayanan publik.

"RPJMD ini adalah kompas pembangunan. Kita ingin Banjarmasin maju, tetapi tetap mempertahankan identitasnya sebagai kota sungai. Salah satu fokus kita adalah mengembalikan kejayaan sungai sekaligus mengelola sampah dengan lebih baik,” jelasnya.

Pemerintah Kota Banjarmasin dan DPRD Banjarmasin sepakat untuk terus bekerja sama demi mewujudkan Banjarmasin yang maju, nyaman dan berdaya saing tinggi di berbagai sector, pungkasnya. (mc/bjm/jp). 

Jumat, 04 Juli 2025

DPRD Banjarmasin Tolak Bahas APBD-P 2025 Jika Dokumen Tidak Disiapkan

BANJARMASIN- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Banjarmasin menolak membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 jika dokumen yang diperlukan tidak disiapkan.

Dewan meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Banjarmasin untuk menyerahkan seluruh materi pembahasan minimal 24 jam sebelum rapat dimulai.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, menegaskan dokumen tersebut harus lebih dulu diunggah ke sistem yang telah disiapkan bersama. Agar anggota dewan punya cukup waktu untuk mempelajari setiap rincian anggaran sebelum pembahasan dimulai.

"Kalau tidak ada materi, kami tidak akan bahas. Pembahasan bukan sekadar hadir lalu setuju. Ini soal uang rakyat," tegas Rikval usai memimpin rapat Banggar bersama TAPD di gedung dewan, Jum'at (04/07/2025).

Menurut politikus Partai Golkar ini, dewan perlu mengambil sikap agar pembahasan anggaran tidak menjadi rutinitas formalitas belaka. 

Dewan ingin semua proses berjalan transparan, teliti, dan bisa dipertanggungjawabkan. Apalagi anggaran yang dibahas tidaklah sedikit.

"Kita ingin lebih berhati-hati. Jangan sampai muncul program-program yang tidak jelas atau tiba-tiba muncul tanpa pembahasan mendalam," ujarnya.

Ia mengaku tidak tahu apakah pola seperti ini sudah dijalankan pada tahun-tahun sebelumnya. Namun menurutnya, sudah waktunya sistem diperbaiki demi menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran. Sebab ini uang pembayar pajak dan harus dipertanggungjawabkan kepada publik.

"Kita ingin ada perubahan. Harus disiplin sejak awal. Jadi jangan sampai pembahasan anggaran hanya jadi stempel semata," pungkas Rikval. (rb/es/jp).

Rabu, 02 Juli 2025

Ketua DPRD Kota Banjarmasin Mendesak Pemko Menambah SD di Kelurahan Sungai Andai

BANJARMASIN- Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Madya Banjarmasin menghadapi krisis akut kekurangan sekolah dasar. Dengan populasi lebih dari 45 ribu jiwa, wilayah ini hanya memiliki tiga Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang beroperasi.

Ketimpangan ini memicu protes keras warga setempat. Arbainah, salah satu orang tua murid, mengungkapkan frustrasinya terhadap sistem penerimaan siswa baru yang tidak masuk akal.

"Pendaftarnya 300 orang, tapi kuotanya cuma 200. Lalu yang 100 sisanya sekolah di mana?" keluh Arbainah saat ditemui wartawan, Senin kemarin.

Sungai Andai memang tercatat sebagai kelurahan dengan pertumbuhan penduduk tercepat di Kota Banjarmasin. Namun, pembangunan infrastruktur pendidikan tidak berbanding lurus dengan ledakan jumlah warga.
Data menunjukkan lonjakan dramatis anak usia sekolah dasar di Banjarmasin. Dari 31 ribu anak pada 2020, angka ini melonjak menjadi 41 ribu pada tahun ini.

Terkait hal itu, Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, menyatakan keprihatinannya dan mendesak Pemkot Banjarmasin segera menambah sekolah dasar di wilayah tersebut.

"Penduduknya makin banyak. Mau tidak mau sekolah juga harus ditambah," tegas politikus Partai Golkar itu yang di langsir dari Radar Banjarmasin, Rabu (2/7/2025). 

Rikval mengungkapkan, pihaknya akan segera menggelar koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin untuk mempercepat pembangunan SDN baru di Kelurahan Sungai Andai. 

"Untuk SMP, bisa disiasati dengan penambahan ruang kelas. Tapi SDN sudah sangat urgen," tegasnya.

Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar masalah fasilitas, melainkan menyangkut hak fundamental anak untuk memperoleh pendidikan dasar yang layak dan baik, pungkasnya. (rb/jp). 

Sabtu, 28 Juni 2025

Reses, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Serap Aspirasi Warga

BANJARMASIN- Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, melaksanakan reses dalam rangka penyerapan aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) Banjarmasin Utara, Sabtu (28/6/2025) belum lama ini. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari masa sidang II periode 2024–2029 dan digelar di dua lokasi yakni, Kelurahan Surgi Mufti dan Jalan Pangeran, Banjarmasin, di Kelurahan Pangeran, ia mendatangi masyarakat menggunakan sepeda motor.

Dalam kegiatan tersebut, berbagai persoalan dasar kembali mencuat sebagai keluhan masyarakat, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan. 

Rikval menegaskan, persoalan-persoalan tersebut akan menjadi prioritas dalam pembahasan anggaran mendatang.

"Aspirasi warga secara umum masih berkutat pada pelayanan dasar dan fasilitas kelurahan. Di Surgi Mufti maupun di Pangeran, misalnya, warga menyampaikan banyak keluhan soal kondisi jalan yang rusak dan belum dibangun, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan,” ujar Rikval dikutip dari Inikalsel.id

Secara khusus, Rikval menyoroti kondisi wilayah Kelurahan Pangeran yang masih memiliki kawasan permukiman kumuh. 

Ia menyebutkan, bahwa perbaikan infrastruktur di wilayah ini kemungkinan bisa masuk dalam ranah Dinas PUPR maupun Dinas Perkim. Jika memungkinkan, pihaknya juga akan mendorong adanya bantuan dari pemerintah pusat.

"Kalau memang wilayah itu tergolong kumuh, kita bisa usulkan melalui Dinas Perkim dan bahkan hingga ke tingkat nasional untuk mendapatkan bantuan penanganan dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Selain infrastruktur, Rikval juga menyoroti masalah distribusi gas elpiji yang masih menjadi keluhan warga di beberapa kelurahan, termasuk di RT 5 Kelurahan Pangeran. 

Ia meminta agar para Ketua RT turut aktif meminta pangkalan gas agar memprioritaskan warganya.

"Jika mediasi tidak membuahkan hasil dan terbukti ada penyimpangan, DPRD akan memberikan rekomendasi kepada Pertamina untuk menutup pangkalan tersebut,” tegasnya.

Terkait hasil reses, Rikval menyatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti dan membawa seluruh masukan masyarakat ke dalam proses penganggaran di DPRD Kota Banjarmasin.

"Setelah reses ini, semua aspirasi yang telah kami serap akan kami bawa dan di bahas dalam forum penganggaran. Kami ingin memastikan agar semua masukan bisa segera dieksekusi,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah aktif menyampaikan aspirasinya. Menurutnya, pembangunan dan peningkatan kesejahteraan tidak bisa hanya dijalankan oleh pemerintah semata.

“Melalui reses ini kita tahu apa yang masih kurang dan perlu dibenahi. Pemerintah butuh dukungan masyarakat agar pembangunan berjalan maksimal,” pungkasnya. (as/ink/jp). 

Reses, Anggota DPRD Kota Banjarmasin H Deddy Sophian Temui Konstituen di Kelurahan Pelambuan

BANJARMASIN- Anggota DPRD Kota Banjarmasin dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H Deddy Sophian, melaksanakan reses di Kampung Proklim Gang Rahayu RT. 10 RW. 01 Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Sabtu (28/6/2025)

Dalam kesempatan itu, H Deddy Sophian, menjelaskan bahwa masa reses DPRD adalah periode waktu di luar masa sidang, di mana anggota DPRD melakukan kunjungan ke daerah pemilihan (Dapil) mereka untuk menyerap aspirasi masyarakat serta menindaklanjuti. 

Selain itu ujar H Deddy, reses juga merupakan bagian penting dari tugas DPRD sebagai wakil rakyat untuk berinteraksi langsung dan memastikan bahwa suara mereka didengar dan diperhatikan.

"Kegiatan reses merupakan kewajiban bagi pimpinan dan anggota DPRD untuk bertemu konstituen daerah pemilihan masing-masing secara berkala untuk mendengar secara langsung keluhan dan usulan dari masyarakat serta memastikan bahwa aspirasi masyarakat tersampaikan dan diprioritaskan," kata H Deddy. 

Deddy menjelaskan, bahwa reses juga untuk meningkatkan kualitas, produktivitas dan kinerja DPRD dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat serta untuk mewujudkan peran DPRD dalam mengembangkan check and balances antara DPRD dan pemerintah daerah. 

H Deddy juga menambahkan, bahwa pihaknya akan mengupayakan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah ditampung. Kemudian disusun menjadi Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD dan diteruskan kepada Pemerintah Kota Banjarmasin. 

"Sejumlah aspirasi yang kami catat ini tentunya akan diperjuangkan seoptimal mungkin untuk ditindaklanjuti di forum DPRD dan disampaikan kepada Pemerintah Kota Banjarmasin demi mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat," tutup H Deddy. (rhmt/jp). 

Rabu, 05 Februari 2025

Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri Siap Pimpin ADEKSI

BANJARMASIN- Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, menyatakan kesiapannya untuk memimpin Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) pada Munas VI ADEKSI di Semarang, Jawa Tengah (Jateng) pada April 2025 mendatang.

"Saya sangat menghargai usulan beberapa Ketua DPRD kota lainnya yang mencalonkan saya untuk memimpin ADEKSI pada Rapat Koordinasi Nasional I yang dilaksanakan pada 20-22 Januari di Jakarta lalu," kata Rikval Fachruri, saat diwawancarai wartawan ini, di ruang kerjanya, Senin (03-02-2025). 

Rikval menjelaskan, bahwa tantangan bagi legislator di wilayah kota ke depan semakin kompleks, tidak hanya menghadapi isu tradisional seperti tata ruang dan transportasi publik, tetapi juga dinamika zaman yang berkaitan dengan era digital serta kemajuan teknologi informasi dan isu mutakhir lainnya juga harus menjadi perhatian.

"Saya berharap ke depan dapat meningkatkan kinerja DPRD kota dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran di daerah," harap Rikval. 

Rikval juga menekankan pentingnya digitalisasi dalam meningkatkan kinerja DPRD, termasuk dalam menghadapi tuntutan transparansi dan akuntabilitas masyarakat. 
Ia juga berharap, ADEKSI dapat menjadi forum silaturahim yang bermanfaat dan berfaedah dalam rangka upaya peningkatan kinerja DPRD kota se-Indonesia.

"Tantangan DPRD kota dinamika zaman yang berubah cepat tersebut akan menjadi misi utama, jika saya diberi amanah sebagai Ketua ADEKSI," kata politisi Partai Golkar ini.

Rikval menambahkan, bahwa di era digital DPRD merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk dalam melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.

"Era digital telah mengubah cara kerja dan kolaborasi di berbagai sektor. Dan juga lembaga perlu menyesuaikan kebijakan dan prosedur, serta menggunakan teknologi untuk meningkatkan kinerja," ungkapnya.

Mantan aktivis kemahasiswaan ini juga meyakini, digitalisasi dapat menjadi jembatan dari perubahan pola pikir dan pola interaksi masyarakat di era digital dalam mengakses informasi serta berpartisipasi dalam pengambilan keputusan publik.

"Tantangan utama DPRD di era digital adalah tuntutan transparansi dan akuntabilitas masyarakat yang meningkat berkat kemajuan teknologi informasi," jelas Rikval.

Sehingga sambung Rikval, ada keniscayaan bagi ketersediaan dan kemudahan dalam mengakses data dan informasi terkait kinerja DPRD.

"Dengan harapan ke depan agar mis informasi dan hoax tidak melemahkan fungsi legislator," demikian Rikval. (mah/fah/jp). 

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes